Maskapai Siap Laksanakan Titah Jonan
tribunnews.com
Imbas insiden pesawat AirAsia
QZ 8501 membuat Menteri Perhubungan Iginatius Jonan berbenah. Tugas
utama sang menteri yang ingin membuat aman segala bentuk moda
transportasi termasuk burung besi langsung terlihat.
Berpatokan
kepada Undang Undang Penerbangan, Jonan mengultimatum seluruh industri
penerbangan dalam negeri untuk tunduk pada beleid tersebut. Salah
satunya adalah soal jumlah minimal pesawat yang beroperasi.
Dalam
aturan ini memang tertulis setiap maskapai minimal harus punya lima
pesawat milik sendiri dan lima pesawat sewa. Beberapa maskapai besar
seperti Garuda Indonesia, Citilink Indonesia atau Sriwijaya
Air sudah memenuhi kuota minimal tersebut. Namun ada juga maskapai yang
belum punya kuota pesawat minimal, seperti Transnusa Aviation Mandiri.
Baca cerita lengkap: tribunnews.com
1/16/2015 12:36:50 PM
No comments:
Post a Comment